Tahun 2005
Penawaran umum perdana saham Perusahaan sebanyak 200.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham dan harga penawaran Rp250 per saham kepada masyarakat, telah memperoleh pernyataan efektif dari ketua Bapepam (sekarang OJK) dengan Surat Keputusan No. S1711/PM/2005 tanggal 30 Juni 2005. Selanjutnya saham-saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) pada tanggal 13 Juli 2005 berdasarkan surat No. S-0960/BEJ-PSJ/07-2005
Tahun 2015
Pada tanggal 20 April 2015, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-155/D.04/2015 sehubungan dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan jumlah sebanyak 900.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham dan harga penawaran Rp.445 per saham. Seluruh saham Perusahaan sejumlah 1.800.000.0000 saham telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia