Margin Trading merupakan fasilitas pembiayaan dari Reliance Sekuritas yang memungkinkan nasabah bertransaksi saham di Bursa Efek Indonesia melebihi dana yang dimiliki. Sebagai Perantara Pedagang Efek sekaligus Anggota Bursa Efek Indonesia, PT Reliance Sekuritas Indonesia,Tbk membantu nasabah untuk bertransaksi di Bursa Efek.
Untuk itu, nasabah wajib membuka rekening Efek terlebih dahulu, dimana Rekening Efek yang dapat dibuka saat ini adalah sebagai berikut :
Karakteristik kedua rekening efek tersebut sesuai dengan tabel berikut :
*) Keterangan : (berikut dokumen pendukung yang disyaratkan)
FPRE : Formulir Pembukaan Rekening Efek
PPRE : Perjanjian Pembukaan Rekening Efek
SPFM : Surat Permohonan Fasilitas Margin
SPPFM : Surat Persetujuan Pembiayaan Fasilitas Margin
PPTE : Perjanjian Pembiayaan Transaksi Efek
Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi Customer Care Reliance Sekuritas:
Telp : +62 21 29520558
E-mail : customer.care@reliancesekuritas.com